Postingan

Rekapan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan Bulan Terakhir Di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng

Gambar
            Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat dinas yang terdapat di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang telah membantu saya melaksanakan magang di Dispar Buleleng mulai dari penerimaan, pelaksanaan, urusan administrasi, dan penarikan. Saya memohon maaf apabila ada kesalahan ataupun hal yang kurang berkenan dari saya. Semoga dan saya harapkan dengan adanya pelaksanaan praktik kerja lapangan ini dapat memberikan maanfaat bagi Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Penarikan sudah selesai dilaksanakan dengan menghadap Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng selaku yang memegang mandat untuk mengurus kegiatan praktik kerja lapangan disana. Penarikan juga dilakukan dengan penyesahan plakat dari Mahasiswa PKL Undiksha sebagai ucapan terima kasih dan kenang-kenangan kepada dinas Pariwisata kabupaten Buleleng. Untuk kegiatan di Bulan Desember yang ditugaskan kepada saya seperti membantu mencetak berkas-berkas, merapikan...

Pakta Integritas

Gambar
  Pakta integritas adalah perjanjian yang merupakan persetujuan yang dibuat oleh dua pihak tentang kesepakatan akan mutu, potensi, dan/atau kemampuan dalam menjaga wibawa atau kejujuran.  Umumnya, pakta integritas wajib ditandatangani para Aparatur Sipil Negara (“ASN”).  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Secara garis besar, isinya adalah sebagai berikut, Ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela. Tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang berten...

Rekapan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan Bulan Kedua Di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng

Gambar
            Halo teman-teman, saya akan membagikan kegiatan-kegiatan yang saya kerjakan di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, bulan kedua pelaksaan praktik kerja lapangan. Di awal bulan saya mengikuti Koordinasi ke BPKPD bersama Bapak Aria selaku kepala satgas percepatan tata kelola pariwisata dan dengan 2 orang pegawai lainnya yaitu Pak Edy dan Pak Agus. Pelaksaanaan Koordinasi tersebut dalam rangka terkait dengan perpajakan industri penginapan serta Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) atas Industri pariwisata yang telah dilakukan pengawasan. Koordinasi dilakukan dua kali, tahap pertama dan tahap lanjutan untuk dilaksaanakan dengan orang yang bersangkutan. Selanjutnya, kegiatan yang saya lakukan diantaranya membantu Pegawai Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dalam melaksanaakan tugas yang menggunakan aplikasi video conference. Membuat jadwal pengawasan industri pariwisata di bulan november dan jadwal koordinasi ke BPKPD yang akan di...

Biro Perjalanan Wisata

Gambar
  Biro Perjalanan Wisata      Usaha Biro Perjalanan Wisata adalah usaha yang mengatur dan menyediakan pelayanan bagi sesorang atau sekelompok orang untuk melakukan perjalanan dengan tujuan berwisata. Standar usaha biro perjalanan wisata meliputi rumusan kualifikasi usaha biro perjalanan wisata dan/atau klasifikasi usaha biro perjalanan wisata yang mencakup aspek sarana, struktur organisasi dan SDM, pelayanan, persyaratan produk dan sistem manajemen usaha biro perjalanan wisata. Sertifikat usaha biro perjalanan wisata merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh Lembaga OSS kepada pengusaha biro perjalanan wisata yang telah membuat pernyataan diri (self-declaration) untuk menerapkan/melaksanakan standar dalam penyelenggaraan usaha biro perjalanan wisata pada saat mendaftarkan NIB melalui sistem OSS.     Pengawasan perusahaan (usaha) terdiri dari pengawasan biasa yang dilakukan secara berkala berdasarkan tingkat risiko kegiatan perusahaan dengan memperha...

Rekapan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan Bulan Pertama Di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng

Gambar
     Halo teman-teman, perkenalkan saya I Gede Erda Wedatara yang melakanakan praktik kerja lapangan di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Di tempat tersebut saya di tempatkan dibagian bidang industry, dalam bidang industry terdapat kegiatan pokok yang dilakukan diantaranya: Pembinaan dan pengawasan usaha jasa pariwisata Pendataan usaha jasa pariwisata Penguatan tata kelola usaha jenis jasa pariwisata Pelatihan produk unggulan kerajinan pariwisata Pendataan produk wisata, atraksi wisata, dan ekonomi kreatif Pembinaan dan pengawasan usaha pariwisata Pelaksanaan pengawasan sarana pariwisata Pelaksanaan pendataan sarana pariwisata Pelaksanaan pelatihan tata kelola homestay        Diminggu pertama, kegiatan yang saya lakukan yaitu membantu  Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif membuat artikel terkait dengan ekonomi kretatif dan strategi dalam pengembangan pariwisata yang berbasiskan ekonomi kreatif. Artikel tersebut menyan...

Desa Wisata Bahari Salah Satu Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan

Gambar
      Pantai Lovina         Desa memiliki berbagai sumber daya baik berupa sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) yang berbeda dimasing-masing tempat/wilayah. Sumber daya alam yang dimiliki desa tercakup dalam wilayah daratan dan perairan yang dimilikinya. Berkenaan dengan wilayah perairan khususnya kelautan yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi objek wisata sebagai bagian dari pemanfaatan SDA yang dikelola oleh SDM-nya, dikenal dengan istilah wisata bahari yang merupakan kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut. Dalam Permenkp 93 tahun 2020 menyatakan Desa Wisata Bahari (Dewi Bahari) merupakan kawasan yang mempunyai potensi daya tarik wisata dari pemanfaatan jasa sumber daya kelautan dan perikanan menjadi lokasi Wisata Bahari.      Di kawasan Bali Utara tepatnya di Kabupaten Buleleng memiliki wilaya...

Standarisasi Dalam Penyelarasan Usaha Peyediaan Akomodasi

Gambar
Tempat camping di Soewan Garden   ( Sumber:  bali.inews.id)          Standarisasi merupakan ketetapan atau patokan yang digunakan sebagai acuan dalam kegiatan operasional yang dilaksanakan. Adanya strandarisasi bertujuan untuk mencapai keselarasan minimal dari objek maupun subjek yang ditetapkan di dalamnya. Standarisasi sering dijumpai terutama di bidang industry dan teknologi. Kewenangan dalam penetapan standarisasi dijalankan oleh sebuah otoritas tertinggi di bidang masing-masing yang diberikan mandate untuk mengatur urusan di bidang yang bersangkutan. Standarisasi usaha bumi perkemahan, persinggahan caravan, dan taman caravan masuk dalam bidang industry pariwisata yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 Tentang Penyelenggaran Kepariwisataan. Peraturan Pemerintah tersebut bertujuan dalam upaya meningkatkan pengembangan kepariwisataan dalam menunjang pembangunan nasional, maka dari itu diperlukan keterpaduan peranan Pemeri...